Polres Metro Tangerang Kota Larang SOTR

Tawuran, dan Balap Liar Selama Ramadhan 2025

Beritatrend.com. – Tangerang – Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Metro Tangerang Kota resmi melarang berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Larangan tersebut mencakup Sahur On The Road (SOTR), tawuran, perang sarung antar-remaja, balap liar, serta penggunaan petasan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban agar bulan Ramadhan berjalan dengan aman dan damai.

“Kegiatan konvoi berkedok SOTR untuk ditiadakan. Bila ditemukan, petugas patroli akan segera menghimbau untuk membubarkan diri.

Kami memastikan polisi akan melakukan patroli kewilayahan untuk mencegah terjadinya tawuran, perang sarung, balap liar, maupun masyarakat yang menyalakan petasan,” ujar Kombes Pol Zain dalam keterangannya, Kamis (27/2/2025)..

Surat Edaran Wali Kota Tangerang Perkuat Larangan

Larangan tersebut semakin ditegaskan dengan adanya Surat Edaran Wali Kota Tangerang yang melarang penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan.

“Surat edaran ini juga telah kami sampaikan kepada pemilik usaha hiburan untuk menonaktifkan sementara kegiatan mereka selama bulan suci Ramadhan. Termasuk imbauan mengenai pengaturan jam buka rumah makan,” kata Maryono, salah satu pejabat Pemkot Tangerang..

Dorongan untuk Kegiatan Positif Selama Ramadhan

Kapolres Metro Tangerang Kota mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadhan dengan kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat.

Ia menganjurkan umat Muslim untuk memperbanyak ibadah, bertadarus, serta beri’tikaf di masjid-masjid sekitar..

Dengan adanya upaya kolaboratif antara kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih fokus menjalankan ibadah tanpa gangguan keamanan.

Exit mobile version