Polres Simalungun Berhasil Ungkap Ladang Ganja di Perladangan Juma Lepar

Dalam operasi dramatis pada Jumat 14/06/24 dini hari, Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau menemukan ladang ganja tersembunyi di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Beritatrend.com. -Simalungun minggu,16/06/24. Dalam operasi dramatis pada Jumat 14/06/24 dini hari, Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau menemukan ladang ganja tersembunyi di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun. Ladang ganja tersebut milik tersangka SG alias Cege, yang kini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi warga yang diterima pada Kamis malam. Petugas bergegas menuju lokasi setelah berkoordinasi dengan Pangulu Ujung Bawang, memulai penyelidikan sekitar pukul 23.00 WIB.

Sesampainya di rumah tersangka, petugas dihadang gonggongan anjing penjaga, memicu pelarian SG melalui dapur menuju jurang yang penuh semak belukar. Meskipun pengejaran intensif dilakukan, tersangka berhasil meloloskan diri. Di lokasi, petugas mengamankan istri SG, SMB (38 tahun), dan anaknya, RAG (17 tahun), serta membawa mereka ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dipandu oleh anak tersangka, tim investigasi kemudian menuju ladang dan menemukan 24 batang ganja yang cerdik disembunyikan di antara pohon kopi. Tanaman ganja yang diperkirakan berumur sekitar satu tahun ini diikat pada pohon kopi dan bambu panjang untuk menghindari deteksi. Seluruh tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldy Pane, beserta timnya, segera mendatangi TKP untuk memberikan dukungan lebih lanjut dalam penyelidikan dan pencarian SG yang masih buron. Operasi ini menjadi bukti kuat kerja sama efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya memberantas narkoba di wilayah Simalungun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutuskan jaringan narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane.

Penemuan ladang ganja ini memperlihatkan tekad kuat pemerintah dalam melawan aktivitas ilegal narkotika yang mengancam keamanan dan kesehatan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. (Nanda).*

error: Content is protected !!
Exit mobile version