Tarif Air PAM Jaya Naik Mulai 1 Januari 2025, Berikut Rinciannya

Beritatrend.com. – Jakarta 01/01/25. – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) resmi menerapkan tarif baru air bersih mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Kenaikan tarif akan mulai terlihat dalam tagihan pelanggan pada Februari 2025.

Direktur Utama PAM JAYA, Arief Nasrudin, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung pemerataan akses air bersih di Jakarta, setelah 17 tahun terakhir tarif air tidak mengalami perubahan.

“Selama hampir dua dekade, biaya penyediaan air minum terus meningkat, sementara tarif tetap sama.

Ini menjadi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta,” ujar Arief.

Penyesuaian Tarif Progresif
Tarif baru diberlakukan secara progresif sesuai dengan jumlah konsumsi air.

Berikut adalah rincian tarif baru untuk beberapa kategori pelanggan:

1. Kelompok Sosial (0-10 m³): Rp1.000/m³

2. Rumah Susun Sederhana (0-10 m³): Rp1.000/m³

3. Rumah Tangga Sederhana I (0-10 m³): Rp3.550/m³

4. Rumah Tangga Menengah I (0-10 m³): Rp4.900/m³

5. Rumah Tangga di Atas Menengah II (0-10 m³): Rp8.600/m³

Untuk konsumsi di atas 10 m³, tarif progresif diberlakukan, dengan rincian berbeda pada setiap kategori pelanggan.

Exit mobile version