TNI Hargai Penolakan Revisi UU TNI

Sebuah Langkah Menuju Pertahanan yang Lebih Profesional

Beritatrend.com, – Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyatakan sikap hormat terhadap berbagai pihak yang menolak revisi Undang-Undang TNI yang telah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Hariyanto, yang menilai penolakan tersebut sebagai bagian dari masukan konstruktif untuk memastikan bahwa revisi UU TNI benar-benar sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara dan kepentingan rakyat.

“Penolakan ini adalah bagian dari pendapat yang sah, yang tentu saja kami hargai. Kami memahami bahwa setiap pandangan yang ada bertujuan untuk memastikan revisi ini akan membawa dampak positif bagi sistem pertahanan negara,” ujar Mayjen Hariyanto saat ditanya awak media pada Rabu (5/3/2025).

Namun, meskipun ada penolakan dari berbagai pihak, TNI tetap menghormati dan mendukung proses legislasi yang tengah berlangsung di DPR dan pemerintah.

“Kami percaya bahwa revisi ini akan memperkuat sistem pertahanan negara, dan TNI siap beradaptasi dengan kebijakan apapun yang ditetapkan,” lanjut Hariyanto.

Salah satu poin yang tengah menjadi sorotan dalam revisi UU TNI adalah usulan perpanjangan usia pensiun bagi prajurit aktif.

TNI siap menghadapinya dengan membuka peluang untuk peningkatan profesionalisme serta efektivitas organisasi secara menyeluruh.

Kontroversi di Balik RUU TNI: Kontras Tolak Pembahasan

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan revisi ini. Salah satunya adalah Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), yang baru-baru ini mengirimkan surat penolakan kepada Komisi I dan Komisi III DPR.

Dalam surat tersebut, Kontras mengungkapkan keprihatinannya mengenai isi dan substansi RUU TNI dan Polri yang sedang dibahas, yang menurut mereka, tidak akan mampu menyelesaikan masalah kultural di kedua institusi tersebut.

“Kami menilai bahwa substansi dari RUU ini tidak akan mampu mengatasi persoalan kultural yang ada di tubuh TNI maupun Polri. Kami khawatir, ini justru akan memperburuk keadaan,” kata Kepala Divisi Hukum Kontras, Andri Yunus, saat konferensi pers di Gedung DPR pada Senin (3/3/2025).

Salah satu isu utama yang diangkat oleh Kontras adalah perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif.

Menurut mereka, langkah ini bisa memunculkan kembali pengaruh politik militer yang mirip dengan era Orde Baru.

“Kami sangat khawatir, ini bisa membawa kita kembali pada rezim yang sudah lama ditinggalkan, yaitu rezim Soeharto yang selama 32 tahun mengendalikan negara,” jelas Andri.

Selain itu, Kontras juga memprotes kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pembahasan RUU ini.

Mereka berpendapat bahwa diskusi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang adil dan transparan.

TNI Siap Beradaptasi demi Profesionalisme

Meskipun mendapat penolakan dari beberapa pihak, TNI tetap menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan masukan.

Seperti yang disampaikan oleh Mayjen Hariyanto, TNI siap beradaptasi dengan kebijakan yang ditetapkan dalam RUU TNI, asalkan hal tersebut bertujuan untuk memperkuat profesionalisme dan efektivitas organisasi.

TNI, menurut Hariyanto, tidak hanya berfokus pada peningkatan kemampuan tempur, tetapi juga pada adaptasi terhadap perubahan zaman dan kebutuhan pertahanan negara yang terus berkembang.

Dengan perdebatan yang terus berlangsung ini, tampaknya RUU TNI akan tetap menjadi isu panas dalam beberapa waktu ke depan.

Namun, dengan pendekatan yang terbuka dan siap mendengar berbagai pendapat, TNI berharap dapat mencapai sebuah kesepakatan yang akan membawa dampak positif bagi pertahanan negara Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!