Beritatrend.com. – Batam Minggu, 09 Februari 2025 — Kesedihan dan amarah menyelimuti hati para jamaah Surau Baitul Ibadah di Tembesi, Batam.
Sejak Rabu, 5 Februari 2025, tempat yang selama ini menjadi pusat ibadah, dzikir, dan kegiatan sosial mereka diratakan dengan tanah oleh PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), Batam.
Penggusuran ini dilakukan secara paksa tanpa adanya kesepakatan final terkait penggantian lahan, memutuskan mata rantai ibadah yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Menurut keterangan pengurus Perguruan Baitul Ibadah, sejak Januari 2025, akses menuju surau telah ditutup secara sepihak.
Jamaah tidak lagi dapat melaksanakan sholat berjamaah, dzikir shalawat, maupun menikmati sajian makan siang dan malam yang rutin disediakan selepas sholat Dzuhur dan Magrib-Isya.
Puncaknya terjadi saat perlengkapan ibadah, seperti mimbar imam, karpet sajadah, hingga inventaris surau dipindahkan tanpa pemberitahuan kepada imam yang bertugas.
Yang lebih menyakitkan, aparat yang mengawal proses penggusuran masuk ke area surau tanpa melepas sepatu, menginjak-injak area suci tempat umat Islam bersujud.
Sikap ini dianggap tidak hanya melukai hati para jamaah tetapi juga mencederai nilai-nilai toleransi dan penghormatan terhadap tempat ibadah.
Dampak Penggusuran: Lebih dari Sekadar Bangunan yang Runtuh
Komplek Perguruan Baitul Ibadah yang digusur mencakup lahan seluas ±3.000 meter persegi dengan total bangunan seluas 890 meter persegi, terdiri dari:
- Surau (375 m²) tempat sholat lima waktu dan dzikir shalawat
- Sarana MCK dan tempat wudhu (105 m²)
- Dapur umum dan ruang makan jamaah (180 m²)
- Rumah guru dan imam (150 m²)
- Kolam ikan, kandang ternak, serta kebun produktif untuk kebutuhan konsumsi jamaah
Seluruh fasilitas ini kini lenyap. Kegiatan ibadah yang menjadi napas komunitas ini, termasuk dzikir shalawat di antara sholat Magrib dan Isya, terhenti total.
Kegiatan sosial seperti dapur umum yang menyediakan makanan gratis untuk jamaah juga tak lagi berjalan.
Konflik Tanpa Titik Temu
Pengurus Perguruan Baitul Ibadah menyatakan bahwa mereka tidak menolak rencana pengambilalihan lahan.
Namun, persoalan muncul karena PT TPM hanya menawarkan lahan kosong seluas 600 m² di Tanjung Piayu sebagai kompensasi.
Jumlah ini dianggap tidak setara, mengingat luas bangunan yang digusur mencapai 1.450 m².
“Kami hanya ingin keadilan. Ganti rugi yang setimpal agar kami bisa membangun kembali fasilitas ibadah yang memadai untuk jamaah,” ujar salah satu pengurus.
Ironisnya, penggusuran dilakukan menjelang bulan suci Ramadan, saat umat Islam seharusnya mempersiapkan diri untuk meningkatkan ibadah, termasuk sholat Tarawih yang dilaksanakan setiap malam.