Wakil Ketua DPR Minta Pihak Kepolisian Bebaskan Pendemo yang Tak Terlibat Pidana Berat

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024) untuk memantau kondisi para pendemo yang diamankan setelah aksi penolakan terhadap RUU Pilkada.

Beritatrend.com. -Jakarta, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengunjungi Polda Metro Jaya pada Jumat (23/8/2024) untuk memantau kondisi para pendemo yang diamankan setelah aksi penolakan terhadap RUU Pilkada.

Dalam kunjungannya, Dasco mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk segera membebaskan pendemo yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat.

Dasco mengungkapkan, “Kami ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Kami telah berkoordinasi dan mendapatkan informasi mengenai mereka yang diamankan di sini.”

Menurut Dasco, sebanyak 50 orang dari massa aksi telah diamankan di Polda Metro Jaya. Ia meminta agar mereka yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat segera dibebaskan, dan DPR akan menjamin pembebasan mereka.

“Selama tidak ada pelanggaran pidana berat, kami meminta agar mereka segera dikembalikan ke rumahnya. Kami akan bertindak sebagai penjamin untuk pembebasan mereka,” tambahnya.

Dasco juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengamankan jalannya aksi dengan baik. Ia menyebutkan bahwa DPR akan membentuk tim untuk memantau kondisi para pendemo yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa total ada 301 orang yang diamankan dalam aksi tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi merinci bahwa 50 orang diamankan oleh Polda Metro Jaya, 143 orang oleh Polres Jakarta Timur, 105 orang oleh Polres Jakarta Barat, dan 3 orang oleh Polres Jakarta Pusat.

Ade Ary menjelaskan bahwa beberapa di antara mereka yang diamankan terlibat dalam tindakan perusakan, termasuk pembakaran mobil patroli kepolisian. Beberapa dari mereka juga merupakan anak di bawah umur.

“Mereka yang diamankan diduga mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, dan menyerang petugas,” ujar Ade Ary.

Dengan situasi ini, upaya untuk menyeimbangkan tindakan penegakan hukum dan perlindungan hak-hak individu pendemo terus berlangsung.

error: Content is protected !!
Exit mobile version