Beritatrend.com. -Kalimantan Barat Kamis, 12/12/24. – Sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor agraria dan kesejahteraan masyarakat, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 270 sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (11/12/2024).
Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan pentingnya sertipikat tanah dalam meningkatkan nilai ekonomi masyarakat, sekaligus sebagai alat perlindungan hukum yang kuat.
“Dengan memiliki sertipikat tanah, Bapak dan Ibu memiliki jaminan keamanan aset dan nilai tambah ekonomi. Gunakan sertipikat ini untuk keperluan produktif, bukan konsumtif, seperti modal usaha,” pesannya.
Acara ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kemudahan kepemilikan tanah melalui kebijakan agraria yang inklusif dan berkeadilan.
Sertipikat Tanah Elektronik yang diberikan juga menawarkan keamanan lebih tinggi dibandingkan sertipikat konvensional, sehingga memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik.
Sinergi Pemda dan BPN untuk Masyarakat Kalbar
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama produktif antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Barat.
“Langkah ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk mempermudah kepemilikan tanah bagi masyarakat.
“Kami optimistis dapat menyelesaikan sisa bidang ini dalam waktu dekat,” katanya.
Dukung Satgas Anti-Mafia Tanah
Dalam momen penting ini, Wamen ATR/Waka BPN juga memberikan penghargaan kepada Satgas Anti-Mafia Tanah yang telah berkontribusi dalam mencegah sengketa tanah di Kalimantan Barat.
Pin penghargaan disematkan kepada anggota satgas sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras mereka.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam acara ini adalah sejumlah tenaga ahli, kepala kantor pertanahan se-Kalimantan Barat, dan perwakilan Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan sertipikat tanah elektronik ini menjadi langkah besar dalam memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan ekosistem agraria yang lebih baik di Indonesia.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan tanahnya untuk kegiatan produktif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.