Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Syarat, Cara Daftar, dan Besaran Bantuan yang Diterima

Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 09/02/25. – Pemerintah kembali menggulirkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2025 untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan rentan.

Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima, berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara cek, hingga besaran bantuannya.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga atau individu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Selain memberikan bantuan finansial, PKH juga bertujuan untuk meningkatkan akses keluarga terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan Pasal 5 Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018, berikut kriteria penerima PKH:

  1. Komponen Kesehatan:
    • Ibu hamil/menyusui
    • Anak usia 0–6 tahun
  2. Komponen Pendidikan:
    • Anak SD/sederajat
    • Anak SMP/sederajat
    • Anak SMA/sederajat
    • Anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
  3. Komponen Kesejahteraan Sosial:
    • Lansia (minimal 60 tahun)
    • Penyandang disabilitas berat

Catatan: Penerima harus terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria kelayakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mudah melalui dua cara:

1. Melalui Laman Resmi Kemensos:

  • Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data sesuai KTP, seperti wilayah, nama lengkap, dan kode verifikasi
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Informasi status penerima akan ditampilkan, apakah terdaftar sebagai KPM atau tidak

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  • Unduh aplikasi di Google Play Store
  • Registrasi dengan mengisi data pribadi (NIK, KK, alamat, email, dan nomor ponsel)
  • Unggah dokumen pendukung seperti foto KTP dan swafoto
  • Aktivasi akun melalui email
  • Login dan cek status penerimaan bansos di menu “Profil”

Besaran Bantuan PKH 2025: Siapa Dapat Berapa?

Dana bantuan PKH 2025 disalurkan dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret
  • Tahap 2: April – Juni
  • Tahap 3: Juli – September
  • Tahap 4: Oktober – Desember

Berikut rincian besaran bantuan:

  1. Ibu Hamil: Rp750.000 per triwulan (Rp3.000.000 per tahun)
  2. Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per triwulan (Rp3.000.000 per tahun)
  3. Anak SD/Sederajat: Rp225.000 per triwulan (Rp900.000 per tahun)
  4. Anak SMP/Sederajat: Rp375.000 per triwulan (Rp1.500.000 per tahun)
  5. Anak SMA/Sederajat: Rp500.000 per triwulan (Rp2.000.000 per tahun)
  6. Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000 per triwulan (Rp2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per triwulan (Rp2.400.000 per tahun)

Penting Diperhatikan!

  • Tidak semua masyarakat otomatis menerima bansos PKH, meskipun memenuhi kriteria.
  • Pastikan data di KTP dan KK sesuai dengan data di DTKS.
  • Jika merasa memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar, bisa mengajukan diri melalui kelurahan/desa setempat untuk dilakukan verifikasi ulang.

Program PKH 2025 diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang efektif untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di Indonesia.

Jangan lupa untuk rutin memeriksa status penerima dan memastikan data pribadi selalu diperbarui agar tidak terlewat dari program bantuan ini.

Segera cek apakah Anda termasuk penerima PKH 2025!

Exit mobile version