Beritatrend.com. – Simalungun Kamia, 20 Februari 2025 – Peralihan jasa keamanan di PT. KINRA KEK Sei Mangkei menuai polemik. PT. Wira Pradana Mukti, sebagai pemenang tender jasa keamanan, diduga terlibat praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga keamanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon tenaga keamanan diwajibkan menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya administrasi agar bisa diterima bekerja.
“Kami diminta setor uang sebesar Rp 3,1 juta untuk biaya administrasi jika ingin mengikuti wawancara rekrutmen security di PT. Wira Pradana Mukti. Kalau tidak mampu, bisa setor separuhnya dulu. Itu aturan perusahaan,” ungkap seorang sumber yang mengikuti proses wawancara.
Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan pekerja, terutama bagi mereka yang sebelumnya direkrut oleh PT. Tri Satya Lencana (TSL), pemenang tender sebelumnya.
Seorang sumber mengungkapkan bahwa saat berada di bawah naungan PT. TSL, mereka tidak pernah dimintai uang sebesar itu.
”Kami yang direkrut oleh PT. Tri Satya Lencana (TSL) sebanyak 73 orang, hanya dikenakan biaya Medical Check-Up (MCU) sebesar Rp 270 ribu. Tidak ada pungutan tambahan seperti sekarang,” tuturnya.
Sumber lain juga mengungkapkan kekhawatiran mereka. “Kami terancam diberhentikan jika tidak membayar uang administrasi itu.
Darimana kami mendapatkan uang sebesar itu? Kami mohon keadilan, apalagi ini sudah menjelang Lebaran,” keluh seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT. KINRA KEK Sei Mangkei dan PT. Wira Pradana Mukti belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan pungli yang mencuat.
Awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna mendapatkan kejelasan atas permasalahan ini.
Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk memastikan tidak ada praktik ilegal dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Transparansi dan keadilan harus ditegakkan demi kesejahteraan para pekerja yang bergantung pada pekerjaan ini untuk menghidupi keluarga mereka.