Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 21 November 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menggelar Pelatihan Legal Executive Development di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting, narasumber, fasilitator, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi, dan bertujuan untuk memperkuat kapasitas hukum ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam keynote speech-nya, Prof. Reda menekankan peran penting hukum administrasi negara sebagai pilar utama dalam memastikan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Hukum administrasi negara mengatur hubungan antara pemerintah dan masyarakat, memastikan bahwa kekuasaan diselenggarakan sesuai hukum dan berlandaskan kepentingan publik,” ujar Prof. Reda.
Prof. Reda juga mengingatkan ASN akan tanggung jawab besar mereka dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama setiap kebijakan dan tindakan. “Kepercayaan publik hanya bisa diperoleh melalui kepatuhan administratif dan integritas dalam pelayanan publik,” tambahnya.
Salah satu fokus utama yang disoroti dalam acara ini adalah pencegahan korupsi, khususnya di sektor infrastruktur. Prof. Reda menilai sektor ini sangat strategis bagi pembangunan nasional dan rentan terhadap potensi penyalahgunaan. Untuk itu, ia menyarankan peningkatan kepatuhan dalam pelaporan LHKPN dan LHKASN, penguatan partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan teknologi digital untuk pengawasan dan pelayanan publik.
“Korupsi dapat dicegah melalui koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat memastikan proyek-proyek infrastruktur berjalan secara bersih dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Prof. Reda juga menyoroti peran kejaksaan melalui fungsi Intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis, yang memiliki tugas vital dalam deteksi dini dan mitigasi ancaman terhadap proyek-proyek pembangunan strategis. “Kejaksaan bertanggung jawab memberikan perlindungan hukum yang pasti, agar pembangunan berjalan sesuai dengan hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan hukum ASN, sekaligus berbagi pengalaman serta solusi praktis dalam implementasi hukum di lapangan. Prof. Reda mengajak peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai langkah awal menuju perubahan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. “Pelatihan ini adalah sarana untuk menjadi penggerak perubahan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas dari korupsi,” tandasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., Ketua Pengurus Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara Dr. Muhammad Taufiq, Pj. Bupati Kabupaten Probolinggo H. Ugas Irwanto, serta Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, S.H., M.H., CIIQA.