Kementerian ATR/BPN Berani Ambil Langkah Tegas

Susno Duadji: Ini Bukti Memihak Rakyat!

Beritatrend.com. – Jakarta Senen, 27/01/25. – Keberanian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah pimpinan Menteri Nusron Wahid dalam membatalkan sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut menuai banyak apresiasi.

Langkah ini dianggap sebagai gebrakan besar dalam menegakkan keadilan di tengah polemik tanah negara yang terus menjadi sorotan publik.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) 2008–2009, Susno Duadji, memberikan pujian tinggi terhadap keputusan tersebut.

Menurutnya, langkah ini adalah wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.

“Pak Nusron ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Ini bukan sekadar pencitraan, tapi langkah nyata,” ujar Susno dalam sesi Primetime News di Metro TV, Jumat (24/01/2025).

Pembatalan sertipikat HGB yang diterbitkan di atas laut dinilai tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga membuka jalan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sebagai tindak pidana.

Susno menegaskan bahwa dasar pembatalan ini bisa digunakan untuk membuktikan adanya tindak pemalsuan dokumen.

“Kalau sudah cacat hukum, itu artinya ada dokumen yang palsu. Dan jika dalam proses ini ditemukan unsur suap, maka ini sudah masuk ranah korupsi. Jadi, ini pintu masuk untuk membongkar lebih dalam,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menyatakan bahwa langkah pembatalan sertipikat dilakukan melalui proses yang cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap produk pertanahan yang kami terbitkan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Langkah pembatalan ini adalah bukti nyata kami menegakkan hukum tanpa kompromi,” ujar Harison.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal transparansi pertanahan melalui portal resmi Kementerian ATR/BPN, bhumi.atrbpn.go.id.

“Masyarakat bisa langsung memeriksa data pertanahan dengan mudah. Ini adalah salah satu bentuk kontrol sosial yang sangat kami harapkan,” tambahnya.

Sertipikat di Atas Laut, Bagaimana Bisa?

Polemik sertipikat di atas laut ini memunculkan banyak tanda tanya. Bagaimana mungkin lahan yang berada di perairan bisa memiliki sertipikat HGB?

Banyak pihak menduga adanya praktik maladministrasi dan permainan oknum yang melibatkan dokumen palsu.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya reformasi agraria yang lebih kuat. Tanah negara harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara ilegal,” ujar seorang pemerhati agraria.

Harapan Menuju Reformasi Agraria yang Lebih Baik

Langkah tegas Kementerian ATR/BPN ini diharapkan menjadi momentum penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan tanah negara.

Keberanian ini menjadi sinyal bahwa pemerintah serius membenahi masalah agraria yang selama ini sering dikuasai oleh kepentingan segelintir pihak.

“Ini bukan hanya soal tanah atau laut, ini soal keadilan untuk rakyat,” pungkas Susno Duadji.

Semoga reformasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini menantikan keadilan dalam pengelolaan sumber daya tanah dan laut di Indonesia.

Exit mobile version