Kementerian ATR/BPN Siap Wujudkan Penyelesaian Rekomendasi BPK RI

Beritatrend.com. –Jakarta Jum’at, 17/01/25. – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh rekomendasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun 2024.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memastikan langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Rekomendasi dari BPK menjadi pijakan penting bagi kami untuk memperkuat organisasi Kementerian ATR/BPN. Menteri sangat berkomitmen untuk menyelesaikan semua rekomendasi tersebut,” ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat ditemui di kantor Inspektorat Jenderal, Kamis (16/1/2025).

Untuk merealisasikan komitmen ini, telah dibentuk tim khusus yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono.

Tim ini bertugas menyusun strategi penyelesaian rekomendasi, melengkapi data pendukung, dan memastikan tindak lanjut yang efektif.

“Keberhasilan ini memerlukan dukungan penuh dari setiap Satuan Kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Dibutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran bersama agar semua rekomendasi bisa dilaksanakan,” tambah Dalu.

Dwi Budi Martono menjelaskan bahwa tim penyelesaian telah mengidentifikasi potensi rekomendasi berdasarkan klaster sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2011.

Rekomendasi tersebut mencakup pengembalian barang kepada negara, perbaikan barang/jasa, serta penyempurnaan laporan administrasi.

“Setiap bulan, Menteri akan memantau langsung perkembangan penyelesaian ini. Ini adalah langkah luar biasa, di mana pimpinan tertinggi terlibat secara langsung,” ungkap Dwi.

Kementerian ATR/BPN juga terus menjalin komunikasi intensif dengan BPK RI agar proses penyelesaian rekomendasi dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan pelayanan publik di masa mendatang.

error: Content is protected !!
Exit mobile version