Kendala Pemindahan 11 Mobil Mewah Milik Ketum PP Japto Soerjosoemarno

Mengalami kendala terkait efisiensi anggaran. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu

Beritatrend.com. – Jakarta Kamis, 20 Februari 2025 – Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memindahkan 11 mobil mewah milik Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) mengalami kendala terkait efisiensi anggaran.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa meskipun beberapa mobil telah siap untuk dipindahkan, keterbatasan biaya untuk perawatan barang sitaan, terutama mobil-mobil dengan harga dan perawatan tinggi, menjadi tantangan besar.

“Kita menghadapi beberapa masalah terkait efisiensi anggaran, termasuk dalam hal perawatan mobil-mobil mewah tersebut,” kata Asep, Kamis (20/2).

“Mobil yang disita tidak hanya memerlukan tempat penyimpanan, tetapi juga perawatan rutin seperti penggantian oli, yang biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Itu sangat mempengaruhi anggaran kami.”

Mobil-mobil yang menjadi bagian dari penyitaan tersebut terdiri dari berbagai jenis kendaraan mewah, termasuk Jeep Gladiator Rubicon, Land Rover Defender, dan Mercedes-Benz.

Penyitaan ini terjadi setelah penggeledahan di dua rumah Japto Soerjosoemarno di Jakarta Selatan pada awal Februari 2025.

Selain 11 mobil, KPK juga menyita uang senilai Rp 56 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing, serta sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Terkait dengan penyitaan ini, KPK menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya asset recovery dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Meski demikian, Asep menekankan bahwa proses pemindahan mobil dan barang sitaan lainnya memerlukan perencanaan matang untuk menghindari pemborosan anggaran negara.

KPK menghadapi dilema dalam menyita barang-barang yang memerlukan biaya perawatan tinggi, terutama kendaraan-kendaraan mewah yang tidak hanya membutuhkan tempat penyimpanan tetapi juga pemeliharaan yang cukup mahal.

Ke depannya, KPK mungkin perlu mencari solusi agar penyitaan barang-barang tersebut bisa dilakukan tanpa mengorbankan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sementara itu, KPK terus mendalami kasus ini sebagai bagian dari penyidikan yang lebih besar dalam kasus korupsi yang melibatkan Rita Widyasari, meskipun perincian lebih lanjut mengenai asset recovery tersebut masih belum dapat diungkapkan secara rinci.

Exit mobile version