Beritatrend.com. Labura Kamis, 20/02/25. – Lembaga Sidik Perkara Sumatera Utara kembali menyoroti kinerja Dinas Kesehatan Labuhanbatu Utara (Labura) yang dipimpin oleh Hj. Jannah.
Kali ini, sorotan tajam mereka tertuju pada hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara yang mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek.
BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran dalam berbagai proyek, termasuk kekurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Salah satu temuan yang cukup mencolok adalah kelebihan pembayaran sebesar Rp17.405.822,21 pada proyek pembangunan ruang toilet.
Hasil pemeriksaan fisik bersama penyedia jasa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pengawas lapangan, dan Inspektorat pada 25 November 2023 mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai pembayaran.
Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek lain dengan total nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp24.181.016,71.
Begitu juga dengan proyek pembangunan gudang umum Puskesmas Tanjung Pasir yang dikerjakan oleh CV BA, di mana audit menunjukkan indikasi ketidakwajaran dalam pelaksanaannya.
Kasus serupa juga ditemukan dalam proyek pemagaran Puskesmas Simangalam yang dikerjakan oleh CV Pr.
Meski pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah dibayarkan penuh sebesar Rp199.800.000,00, pemeriksaan tambahan pada 24 November 2023 menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp19.953.973,74.
Secara keseluruhan, temuan-temuan BPK mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pengendalian internal Dinas Kesehatan Labura.
BPK pun merekomendasikan agar kelebihan pembayaran segera dikembalikan ke kas daerah serta mendorong adanya evaluasi menyeluruh untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Jannah hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp, “Maaf pak, saya sedang tugas luar. Masalah temuan BPK sudah kami selesaikan dengan Inspektorat.”
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Sidik Perkara, Agus Harahap, SH, menegaskan bahwa temuan BPK ini menambah daftar panjang dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam proyek-proyek publik. Jangan sampai ada unsur kesengajaan dalam meloloskan kelebihan volume dan pembayaran. Ini menjadi sorotan kami dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Agus.
Temuan ini semakin memperkuat desakan agar Dinas Kesehatan Labura lebih serius dalam mengelola anggaran publik.
Dengan meningkatnya pengawasan dari berbagai pihak, diharapkan ke depan tidak ada lagi kebocoran anggaran yang dapat merugikan masyarakat.