banner 120x600
banner 120x600

Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Putrinya

Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 19 September 2024, setelah menjemput putrinya, LM, di apartemen Bintaro.

banner 120x600

Beritatrend.com. -Jakarta Kamis, 19/09/24. Nikita Mirzani tiba di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis malam, 19 September 2024, setelah menjemput putrinya, LM, di apartemen Bintaro. Sebelumnya, mereka mengunjungi rumah sakit untuk melakukan visum.

Nikita tiba di kantor polisi sekitar pukul 19.30 WIB, didampingi pengacara Fahmi Bachmid dan asistennya. Fahmi menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap LM sudah dilakukan, namun diupayakan secara tertutup untuk menjaga kondisi psikologis putrinya.

“Niki sehat. Selanjutnya, proses pemeriksaan penyidik akan dilakukan,” tambah Fahmi.

Mengenai hasil visum, Nikita mengungkapkan bahwa belum ada informasi yang didapatkan karena kondisi LM yang masih belum stabil. “LM dalam keadaan haid, jadi visumnya belum maksimal,” ungkapnya.

Sebelum penjemputan, sebuah video yang memperlihatkan LM berteriak histeris beredar di media sosial, mencuri perhatian publik. Dalam video tersebut, LM terlihat menolak untuk dijemput, menambah sorotan atas situasi yang dihadapi.

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Nikita membawa LM ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah divisum, kami akan meminta keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan,” katanya.

Langkah hukum ini diambil Nikita terkait laporan terhadap kekasih LM, Vadel Badjideh, dengan dugaan pelanggaran Pasal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP. Vadel dilaporkan dengan sangkaan melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak, berdasarkan Pasal 76D UU Perlindungan Anak.

Kejadian ini menciptakan perhatian luas di masyarakat, mengingat isu perlindungan anak yang sangat sensitif. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi LM dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights