Orang Tua Korban Laporkan Oknum Guru SD

Melakban Anak ke Polres Muara Enim

Beritatrend.com. – Muara Enim Selasa, 03 Desember 2024 – Kasus penyiksaan terhadap seorang anak di bawah umur, yang dilakukan oleh oknum guru di SD Negeri 3 Kelekar, kini memasuki tahap penyelidikan setelah orang tua korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muara Enim. Korban, seorang bocah berusia enam tahun bernama Mawar, diketahui menjadi sasaran tindakan diskriminasi dan kekerasan oleh oknum guru berinisial YT pada hari Selasa, 19 November 2024.

Peristiwa ini memicu trauma mendalam pada korban yang kini merasa takut untuk kembali ke sekolah. “Mawar tidak ingin lagi masuk sekolah karena ketakutan yang ditimbulkan oleh tindakan oknum guru tersebut,” ujar orang tua korban dengan nada sedih.

Melalui kuasa hukum mereka, THABRANI SH, bersama lembaga LIPER RI yang diwakili oleh Iswandi, orang tua korban mendatangi Polres Muara Enim untuk melaporkan tindakan yang dianggap sangat tidak manusiawi tersebut. Dalam laporannya, THABRANI SH mengecam keras aksi yang dilakukan oleh oknum guru YT. Ia menegaskan, “Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal.”

Lebih lanjut, THABRANI SH menyampaikan bahwa mereka akan melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi, dan meminta pihak berwenang untuk turun langsung ke lokasi kejadian. “Kami juga meminta agar oknum guru tersebut segera dimutasi atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kritik juga disampaikan kepada kepala sekolah SD Negeri 3 Kelekar yang dinilai tidak mengambil tindakan tegas dan terkesan mengabaikan kejadian tersebut. “Sikap kepala sekolah yang seolah tidak tahu menahu dan tidak mau terlibat dalam kasus ini sangat disayangkan,” tambah THABRANI SH.

Pihak kepolisian Polres Muara Enim kini sedang menyelidiki kasus ini dan berjanji akan mengusut tuntas tindakan yang merugikan korban. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan pada anak kecil dan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak di lingkungan pendidikan. (Heri). *

Exit mobile version