Beritatrend.com. – Jakarta Jum’at, 07 Februari 2025 – Drama pelarian Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dari jeratan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Januari 2020 semakin terkuak di persidangan praperadilan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Kamis (6/2), Tim Biro Hukum KPK mengungkap strategi yang diduga digunakan Hasto dan Harun untuk menghindari kejaran penyidik.
Sinyal Bahaya: Perintah Rendam HP
KPK mengantongi rekaman percakapan yang menunjukkan perintah dari Hasto agar Harun merendam handphone-nya di air. Percakapan itu melibatkan penjaga Rumah Aspirasi PDI-P, Nur Hasan, yang menyampaikan instruksi misterius kepada Harun.
“Bapak, handphone-nya harus direndam di air, terus bapak standby di DPP,” ujar Hasan dalam percakapan tersebut.
Harun sempat kebingungan dengan instruksi itu, menanyakan ulang beberapa kali sebelum akhirnya setuju dan menghilang dari radar KPK. Sinyal komunikasi terputus, Harun lenyap, dan hingga kini masih berstatus buron.
Kabur ke PTIK, Dicegat ‘Gerombolan’ Misterius
Tak hanya itu, KPK juga menemukan jejak Hasto dan Harun bergerak menuju Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ketika penyidik KPK berupaya menangkap mereka, tim KPK justru menghadapi kejadian tak terduga: mereka dihadang dan ditangkap oleh sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan.
Lima penyidik KPK ditahan, diinterogasi secara paksa, bahkan mengalami kekerasan verbal dan fisik. Alat komunikasi mereka disita, membuat upaya penangkapan semakin mustahil.
Mereka baru dibebaskan hampir sembilan jam kemudian, setelah Direktur Penyidikan KPK turun tangan menjemput mereka.
Dramatis: Perlawanan di Puncak KPK
Kegagalan menangkap Hasto dan Harun Masiku membuat penyidik KPK berencana menyegel kantor DPP PDI-P. Namun, langkah itu tak berjalan mulus. Mereka akhirnya kembali ke Gedung Merah Putih untuk melakukan ekspose kasus. Namun, di sinilah terjadi kejadian mengejutkan lainnya.
Dalam ekspose tersebut, sebagian besar penyidik KPK mendukung agar Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pimpinan KPK saat itu, Firli Bahuri, menolak.
Alih-alih mengejar Harun, Firli justru mengganti satuan tugas (Satgas) penyidikan dan memulangkan ketua Satgas, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Polri sebelum masa tugasnya berakhir.
Hasto Membantah, KPK Makin Yakin
Di luar sidang, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membantah kliennya terlibat dalam perintah merendam handphone. Ia menyebut perintah tersebut berasal dari Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, sebagaimana telah diputuskan dalam sidang sebelumnya.
Namun, KPK tetap optimistis bisa membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus suap ini. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaga antirasuah itu tidak gegabah dalam menetapkan tersangka.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Ini adalah pembuktian formal yang telah kami siapkan,” ujar Setyo.
Kini, pertanyaan besar masih menggantung: di mana Harun Masiku? Dan apakah drama ini akan berujung pada vonis bagi Hasto? KPK sepertinya tak akan berhenti sampai menemukan jawabannya.