Hukum  

Sidang Lanjutan Kasus SYL: Protokol Mentan dan 5 Pegawai Kementan Jadi Saksi Kunci

Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar hari ini

Beritatrend.com -Jakarta rabu, 22/05/24. Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar hari ini, Rabu (22/5/2024). Dalam sidang kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan delapan saksi penting, termasuk protokol Mentan dan lima pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).

“Masih dalam rangkaian membuktikan unsur-unsur pasal dalam dakwaan tim jaksa dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, hari ini dihadirkan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

 

Daftar lengkap saksi-saksi yang hadir dalam persidangan ini adalah:

1. Fadjry Djufry selaku Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian
2. Bekti Subagja selaku Kepala Bagian Umum Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
3. Zulkifli selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI
4. Rininta Octarini selaku Protokol Menteri Pertanian
5. Rio Nugraha selaku Staf Biro Umum dan Pengadaan / Staf Khusus Mentan
6. Firmansyah selaku Ketua Tim Ketatausahaan Sekjen dan Staf Ahli Menteri
7. Hendra Putra selaku Direktur PT Haka Cipta Loka dan Haka Loka
8. Fajar Noviansyah selaku Direktur CV Maksima Selaras Budi

Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp 44,5 miliar. Terdakwa tidak sendirian, dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta, juga didakwa dalam berkas perkara terpisah.

Kasus ini mencuat ketika terungkap bahwa selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi SYL, termasuk sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, serta sapi kurban. Lebih lanjut, para pejabat Kementan juga membuat perjalanan dinas fiktif, di mana uang dari perjalanan dinas tersebut dicairkan dan digunakan untuk memenuhi berbagai permintaan SYL.

Dengan hadirnya saksi-saksi ini, diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan memberikan gambaran lebih jelas mengenai mekanisme gratifikasi dan pemerasan yang dilakukan oleh terdakwa dan para mantan anak buahnya. Proses persidangan ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai gratifikasi yang terlibat dan posisi strategis terdakwa saat menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Sidang masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya yang mungkin memiliki informasi krusial terkait kasus ini. Para saksi yang dihadirkan hari ini diharapkan dapat memberikan keterangan yang signifikan untuk menguatkan dakwaan tim jaksa terhadap Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan.

error: Content is protected !!
Exit mobile version