Beritatrend.com. – Jakarta Selasa, 10/12/24. Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono, tengah menjadi sorotan publik setelah dilaporkan oleh Mantan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), terkait kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).
Laporan ini mencuat setelah JK menuding Agung Laksono berusaha merebut kursi Ketua Umum PMI secara ilegal, yang menurut JK merupakan kebiasaan politikus senior tersebut.
Melalui video yang disebarkan, JK menegaskan bahwa upaya Agung untuk merebut kursi Ketua Umum PMI adalah sebuah pengkhianatan terhadap organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan.
Ia juga menambahkan bahwa Agung Laksono dikenal kerap menciptakan keretakan internal di Partai Golkar. “Itu ilegal dan pengkhianatan. Itu kebiasaan beliau,” tegas JK.
Namun, kubu Agung Laksono membantah tuduhan tersebut. Menurut Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, hal ini membatasi hak suara dan aspirasi mereka.
Sebagai respon, kubu Agung menggelar Munas tandingan dan mengklaim telah mendapatkan dukungan 254 suara.
Agung Laksono, yang lahir di Semarang pada 23 Maret 1949, merupakan salah satu tokoh penting dalam politik Indonesia.
Karier politiknya dimulai bersama Partai Golkar, di mana ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar pada 1984-1989 dan Sekretaris Jenderal PPK Kosgoro 1957. Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Dalam sejarah perpolitikan Indonesia, Agung Laksono terlibat dalam perseteruan sengit dengan Aburizal Bakrie untuk memperebutkan kursi Ketua Umum Partai Golkar.
Perseteruan ini mencapai puncaknya pada tahun 2014 ketika Agung Laksono membentuk Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) dan menggelar Munas tandingan.
Rekam Jejak Bisnis dan Harta Kekayaan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 30 Maret 2023, Agung Laksono tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 66,8 miliar.
Kekayaannya terdiri dari 43 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Lampung, dan beberapa kota besar lainnya.
Selain itu, ia juga memiliki dua mobil mewah, yakni Jaguar 2018 dan Toyota Alphard 2020, dengan total nilai kendaraan mencapai sekitar Rp 2,3 miliar.
Agung juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 368 juta, surat berharga senilai Rp 125 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 928 juta.
Meskipun demikian, ia juga memiliki utang sebesar Rp 695 juta, yang mengurangi total kekayaannya menjadi sekitar Rp 66,8 miliar.
Polemik terkait kepemimpinan PMI dan kekayaan pribadi Agung Laksono menambah kompleksitas karier politiknya yang sudah penuh warna.