Beritatrend.com. – Baturaja – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan sikap TNI AD dalam menghadapi berbagai isu strategis, termasuk revisi Undang-Undang TNI, penugasan prajurit di kementerian/lembaga, serta polemik kenaikan pangkat prajurit.
Pernyataan itu disampaikannya dalam sesi dialog dengan awak media usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Baturaja, Rabu (12/3/2025).
Revisi UU TNI: Bukan Untuk Diperdebatkan
Terkait revisi UU TNI yang sedang dibahas di DPR, terutama wacana perpanjangan usia pensiun prajurit hingga 60 tahun, Jenderal Maruli menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan negara.
“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan nanti bagaimana kebijakan negara, kita diskusikan sesuai kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan negara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut tidak boleh menjadi polemik yang tidak produktif, melainkan harus didiskusikan di forum yang tepat.
Prajurit TNI di Kementerian dan Lembaga: Jangan Jadi Polemik
Jenderal Maruli juga menanggapi isu prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara.
Ia meminta agar perdebatan terkait status mereka tidak perlu diperpanjang.
“Silakan didiskusikan, apakah tentara harus alih status atau pensiun lebih dulu. Jangan diperdebatkan seperti kurang kerjaan. Ada forum untuk membahas ini, dan kami (TNI AD) akan loyal terhadap keputusan negara,” tegasnya.
Ia menyoroti bahwa kritik yang berlebihan terhadap prajurit TNI seakan-akan menunjukkan standar ganda.
“Waktu ada institusi lain masuk ke berbagai kementerian, kok nggak ada yang ribut? Media harus lebih tanggap. Jangan menyerang institusi tanpa dasar,” imbuhnya.
Kenaikan Pangkat Letkol Inf Teddy Indra Wijaya: Wewenang Penuh TNI
Menanggapi polemik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Letkol Inf Teddy Indra Wijaya, Kasad menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak penuh Panglima TNI dan dirinya.
“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Jika ada orang yang dianggap mampu membantu Presiden dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat, apa masalahnya?” katanya.
Ia juga menanggapi keluhan bahwa ada prajurit yang bertugas di medan tempur tetapi pangkatnya tidak naik.
“Saya ingin tahu siapa orangnya. Apakah benar dia pernah bertempur? Jangan asal bicara,” tegasnya.
TNI dan Netralitas Politik
Jenderal Maruli juga menegaskan bahwa TNI tetap berpegang pada prinsip netralitas politik.
“Kita (TNI) tidak ikut pemungutan suara karena dianggap masih rawan. Makanya kita punya undang-undang sendiri, bukan karena ingin enak-enakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa TNI tidak akan membiarkan anggotanya terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Kalau ada yang melakukan kegiatan ilegal, kita hukum. Saya jamin itu,” tandasnya.
Serah Terima Sertifikat Lahan 42.000 Hektar
Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah seluas 42.000 hektar kepada Kasad.
Lahan ini akan digunakan untuk mendukung Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD.
Dengan berbagai pernyataan tegasnya, Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu profesional, loyal kepada negara, serta siap menghadapi berbagai tantangan ke depan.