DPP KAMPUD Kawal Ketat Kasus Tipikor DPRD Tanggamus

Desak Kejati Lampung Percepat Penetapan Tersangka

Beritatrend.com. – Bandar Lampung Sabtu, 08 Februari 2025 – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 kembali menjadi sorotan publik.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus ini dengan mengirimkan surat resmi permohonan informasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Surat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, kepada Kepala Kejati Lampung, Kuntadi, S.H., M.H., untuk mempertanyakan perkembangan terbaru kasus yang menyeret anggaran sebesar Rp12,9 miliar dari APBD Tanggamus tahun 2021.

Kawal Ketat, Tuntut Kepastian Hukum

“Sudah kami sampaikan surat permohonan informasi kepada Bapak Kajati Lampung untuk mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini.

Kami ingin memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berlarut-larut,” tegas Seno Aji dalam pernyataannya.

Menurut Seno, berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik Kejati Lampung telah menerima hasil perhitungan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp9 miliar.

Hasil tersebut diperoleh melalui audit independen dari Jakarta yang ditunjuk langsung oleh Kejati Lampung. Selain itu, sebanyak 17 orang saksi juga telah diperiksa.

“Dengan hasil audit dan pemeriksaan saksi yang signifikan, sudah saatnya ada penetapan tersangka. Jangan sampai publik berasumsi negatif terhadap proses hukum yang berjalan lambat tanpa kejelasan,” imbuh Seno.

Dukung Reformasi Penegakan Hukum ala Asta Cita Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Seno menegaskan bahwa langkah KAMPUD sejalan dengan program reformasi hukum yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia berharap Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi, S.H., M.H., mampu mewujudkan visi Kejaksaan RI periode 2025–2029, yaitu menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

“Kami percaya pada kredibilitas dan integritas Bapak Kuntadi. Rekam jejak beliau sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejagung yang berhasil mengungkap kasus mega korupsi komoditas timah senilai Rp300 triliun menjadi bukti nyata kapasitas beliau,” ujar Seno, optimistis.

Ultimatum 10 Hari Kerja: Tunggu Respons Kejati

Sebagai bentuk keseriusan, DPP KAMPUD akan melakukan konfirmasi ulang kepada Kejati Lampung dalam 10 hari kerja mendatang untuk memastikan respons atas surat permohonan informasi tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika dalam 10 hari kerja belum ada perkembangan yang jelas, kami akan kembali mengajukan permohonan informasi.Ini adalah bagian dari kontrol sosial untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” tegas Seno.

Di sisi lain, staf Kejati Lampung, Diana, mengonfirmasi telah menerima surat tersebut dan memastikan akan memprosesnya sesuai prosedur.

“Suratnya sudah kami terima, dan akan segera diteruskan sesuai prosedur administrasi yang berlaku di Kejati Lampung,” ujar Diana singkat.

Publik Menanti Kejelasan

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus ini menjadi sorotan karena menyangkut dana publik dalam jumlah besar.

Transparansi dan percepatan proses hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Kini, publik menanti, apakah Kejati Lampung mampu menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, atau justru akan terjebak dalam stigma lambannya proses hukum di Indonesia. Waktu akan menjawabnya.

Exit mobile version