Menteri ATR Imbau Kepala Daerah Percepat Revisi RTRW Demi Dukung Investasi

Hal ini dilakukan guna mempercepat penerbitan izin usaha

Beritatrend.com. – Magelang Kamis, 27/02/25. – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengimbau para kepala daerah untuk segera menyelesaikan revisi dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal ini dilakukan guna mempercepat penerbitan izin usaha dan menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.

Imbauan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam Retret Kepala Daerah 2025 yang berlangsung di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/2/2025).

RTRW, Kunci Kelancaran Investasi

Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa revisi RTRW harus dilakukan minimal setiap lima tahun sekali.

Sebab, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang sangat menentukan penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

“Kalau tidak ada RDTR, tidak akan terbit PKKPR. Tanpa PKKPR, tidak ada usaha. Macet di situ,” ujar Nusron.

Lindungi Lahan Sawah, Jaga Ketahanan Pangan

Ia mengungkapkan bahwa banyak lahan sawah yang kini beralih fungsi menjadi permukiman dan industri.

Padahal, perlindungan lahan pertanian sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan nasional.

Kementerian ATR/BPN akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan LSD, guna memastikan lahan yang benar-benar harus dipertahankan.

“Kita harus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lahan pertanian,” tambahnya.

Reforma Agraria dan Peran Kepala Daerah

Pemerintah berencana mendistribusikan tanah kepada masyarakat untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ia menegaskan bahwa kepala daerah memegang peran penting dalam menentukan siapa yang berhak menerima tanah reforma agraria ini.

“Kami hanya mengesahkan, tapi yang menentukan siapa penerimanya adalah kepala daerah,” jelas Nusron.

Dengan percepatan revisi RTRW, perlindungan lahan sawah, serta pendistribusian TORA yang tepat sasaran, diharapkan pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan inklusif.

Exit mobile version