Beritatrend.com. – Palu Kamis, 02/01/25. – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) mencatat prestasi gemilang sepanjang tahun 2024 dengan berhasil menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama, Selasa (31/12), Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Jumlah kasus ini meningkat signifikan dibanding tahun lalu, dan ini mencerminkan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” ujar Kapolda.
Sebagai bukti nyata, Polda Sulteng bersama jajaran Polres berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.383,77 gram, meningkat 49,6 persen dari tahun sebelumnya. Menurut AKBP Sugeng Lestari.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, jumlah barang bukti ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 321 ribu jiwa, mengingat satu gram sabu dapat merugikan lima orang.
Komitmen Berlanjut di 2025
Prestasi ini tidak membuat jajaran Polda Sulteng berpuas diri. AKBP Sugeng menegaskan bahwa di tahun 2025, upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba akan semakin ditingkatkan.
“Kami berkomitmen untuk terus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba. Pencegahan akan menjadi prioritas, termasuk penguatan sinergi dengan instansi terkait,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masalah narkoba telah menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Fokus tersebut mencakup penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Ajakan kepada Masyarakat
Selain penindakan, upaya pencegahan juga menjadi perhatian utama Polda Sulteng. AKBP Sugeng mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar.
“Awasi putra-putri kita agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Kami juga berharap ada dukungan dari masyarakat dan instansi terkait untuk menjaga Sulawesi Tengah tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Prestasi Polda Sulteng ini menjadi angin segar dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.
Dengan sinergi dan dukungan semua pihak, diharapkan masa depan generasi muda dapat lebih cerah tanpa bayang-bayang ancaman narkotika.