Saksi Ungkap Tantangan Emosional Ibu Lady Sebelum Penganiayaan Koas Unsri

Beritatrend.com. – Palembang Kamis, 13/03/25. – Sidang kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), mengungkap fakta baru yang mengejutkan.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang, Luthfi mengungkap bahwa sebelum dianiaya oleh terdakwa Fadilla alias Datuk, ia sempat mendapat tantangan emosional dari Sri Meilina, ibu Lady Aurellia.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Qorry Oktarina itu, hadir pula dua rekan Luthfi yang menjadi saksi.

Luthfi menceritakan bahwa insiden tersebut bermula dari ajakan pertemuan di sebuah restoran di Jalan Demang Lebar Daun untuk membahas jadwal jaga malam Lady di Rumah Sakit Siti Fatimah.

Namun, bukannya diskusi biasa, pertemuan itu berubah menjadi konfrontasi sengit.

Sri Meilina, yang juga hadir, langsung melontarkan kata-kata bernada tantangan kepada Luthfi dan rekan-rekannya.

“Kalian semua ini kecil-kecil kurang ajar. Lady yang paling banyak jadwal jaganya. Terus dia berkata saya ini lulusan sarjana hukum. Saya tidak takut, kamu mau jalur apa, jalur hukum, jalur polisi, jalur preman ayo,” kata Luthfi menirukan ucapan Sri Meilina.

Tak lama setelah pernyataan itu, insiden kekerasan terjadi.

Datuk tiba-tiba menarik kerah baju Luthfi dan menghantamnya berkali-kali di bagian kepala, mata, dan wajah.

Yang mengejutkan, menurut Luthfi, Sri Meilina tidak berusaha mencegah aksi kekerasan itu.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, terutama di kalangan mahasiswa dan tenaga medis, yang mempertanyakan adanya dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan relasi senioritas dalam dunia pendidikan kedokteran.

Sidang selanjutnya akan menggali lebih dalam mengenai peran masing-masing pihak dalam kejadian ini.

Apakah ancaman Sri Meilina hanya sekadar emosi sesaat, atau ada motif lain di balik penganiayaan ini?

Semua mata kini tertuju pada jalannya persidangan yang semakin memanas.

Exit mobile version