Satgas Pangan Selidiki Minyak Kita Tak Sesuai Takaran

Penemuan Mengejutkan di Pasar Lenteng Agung

Beritatrend.com. – Jakarta Minggu, 09 Maret 2025 – Kasus baru terkait ketidakjujuran dalam perdagangan minyak goreng mengguncang pasar Indonesia.

Tim Satgas Pangan Polri tengah melakukan penyelidikan mendalam atas temuan bahwa produk MinyaKita yang beredar di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang tercantum pada label kemasan.

Temuan ini terungkap setelah tim melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, yang mengejutkan banyak pihak.

Brigjen Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri, mengungkapkan bahwa saat melakukan pengukuran terhadap produk MinyaKita dari tiga produsen berbeda, ditemukan fakta mengejutkan: botol yang seharusnya berisi 1 liter minyak goreng, ternyata hanya mengandung 700 hingga 900 mililiter.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran tentang praktik penipuan di pasar, yang dapat merugikan konsumen dan merusak kepercayaan masyarakat.

Ketiga produsen yang teridentifikasi adalah PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat), Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah), dan PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten).

Meski produk yang diuji berasal dari tiga produsen ini, semua mengalami ketidaksesuaian takaran, yang berpotensi menambah beban ekonomi bagi konsumen, terutama di tengah situasi perekonomian yang sulit.

Selain masalah takaran, hasil inspeksi juga mengungkap bahwa ada temuan MinyaKita yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Melihat dampak yang merugikan masyarakat, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman langsung bergerak cepat dengan memerintahkan tindakan tegas terhadap produsen yang melanggar aturan.

Mentan menegaskan bahwa praktek curang seperti ini tidak bisa dibiarkan.

“Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Jika terbukti melanggar, perusahaan yang bersangkutan harus diproses hukum dan izin operasionalnya harus dicabut,” ujar Mentan dalam keterangan resminya.

Selain itu, ia juga meminta agar pengawasan distribusi minyak goreng semakin diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Sebagai langkah lanjutan, Satgas Pangan Polri menyita produk-produk yang terindikasi bermasalah dan kini sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Keputusan ini bertujuan untuk memberi efek jera bagi produsen lain yang mencoba menyalahi aturan demi keuntungan pribadi.

Kisah ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan konsumen yang lebih ketat, serta kebutuhan akan ketelusan dalam distribusi barang-barang kebutuhan pokok.

Kita berharap bahwa tindakan tegas pemerintah akan mencegah praktik merugikan yang serupa, serta memastikan kualitas produk yang lebih baik di pasar demi kesejahteraan rakyat.

Tindakan tegas terhadap pelanggaran dan peningkatan pengawasan menjadi kunci untuk memastikan keadilan di pasar dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan semata.

Exit mobile version