Menteri Nusron Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah

Beritatrend.com. – Kabupaten Semarang Kamis, 27 Februari 2025 – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menegaskan pentingnya fungsi sosial tanah dalam pembangunan yang berkeadilan.

Dalam acara tersebut, Nusron menekankan bahwa setiap tanah harus bermanfaat bagi banyak orang, bukan hanya pemiliknya.

“Tanah tidak boleh menjadi penghalang bagi orang lain. Kalau punya tanah dan ada yang butuh akses jalan, harus dibuka. Itu amanat Undang-Undang,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan warga.

Warga Beri Tanah untuk Jalan, Contoh Nyata Gotong Royong

Menariknya, dalam proses Konsolidasi Tanah ini, warga setempat menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa.

Alih-alih menunggu pemerintah membeli tanah untuk jalan, mereka justru rela memberikan sebagian tanahnya secara sukarela.

“Ini adalah contoh nyata bahwa semangat kebersamaan masih hidup di tengah masyarakat. Dengan adanya jalan, manfaatnya bukan hanya untuk satu orang, tapi untuk semua,” ungkap Nusron dengan penuh apresiasi.

Kendaraan bisa masuk, aktivitas ekonomi lebih lancar, dan mobilitas warga semakin mudah.

965 Sertipikat, Bukti Nyata Pemerataan Tanah di Jawa Tengah

Berikut sebaran sertipikat yang diserahkan:

  • Kabupaten Semarang – 250 sertipikat
  • Kota Salatiga – 200 sertipikat
  • Kabupaten Pemalang – 58 sertipikat
  • Kabupaten Kendal – 100 sertipikat
  • Kota Pekalongan – 237 sertipikat
  • Kabupaten Pekalongan – 120 sertipikat

“Sekarang, jalan sudah ada. Tinggal bagaimana kita semua memanfaatkannya untuk kehidupan yang lebih baik,” tutup Nusron.

Exit mobile version